Facebook Twitter
Portal Berita TerUPDATE!

Sunday, April 1, 2012

0
Ayat 6a Jadikan Pasal 7 UU APBN-P 2012 Normal - MI.com

Do you want to share?

Do you like this story?

Mediaindonesia.com
RSS Feed For Mediaindonesia.com
Ayat 6a Jadikan Pasal 7 UU APBN-P 2012 Normal
Apr 2nd 2012, 00:28

JAKARTA--MICOM: Penambahan ayat 6 a pada pasal 7 ayat 6 UU APBN-P 2012 dilakukan karena pasal tersebut dinilai tidak normal. Penambahan ayat 6 a ini membuat pasal tersebut menjadi normal.



You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari kj di inbox anda:

0 comments:

Post a Comment