Kartu Inafis atau sidik jari yang dikeluarkan Polri sah-sah saja diadakan. Asalkan pelaksanaannya transparan tak ada kongkalikong dalam tender. Tapi, patut dipikirkan juga soal tumpang tindihnya keberadaan Kartu Inafis dan e-KTP.
0 comments:
Post a Comment