Korban tewas akibat terbakarnya Bus PO Yanti Grup mendapat santunan Rp 25 juta dari Jasa Raharja. Bantuan itu akan diserahkan kepada ahli waris setelah 13 korban tewas dikenal.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment