JAKARTA--MICOM: Hakim Mahkamah Agung (MA) Arif Sudjito, hari ini (Selasa, 24/5) kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap perkara hubungan industrial di PT Onamba Indonesia.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment