Facebook Twitter
Portal Berita TerUPDATE!

Sunday, April 29, 2012

0
Ruhut: Mobil Pelat Nomor Palsu, Anas Bisa Dipidana atau Didenda - DETIK.com

Do you want to share?

Do you like this story?

news.detik
Detik.com sindikasi
Ruhut: Mobil Pelat Nomor Palsu, Anas Bisa Dipidana atau Didenda
Apr 30th 2012, 05:08

Ketua Divisi Kominfo Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul merespon keras penggunaan pelat nomor palsu di mobil Alphard Vellfire dan Innova Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Anas bisa didenda atau dipidana.



Media files:
anasmobil2.jpeg (image/jpeg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari kj di inbox anda:

0 comments:

Post a Comment