Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan merevisi kembali peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment