Anggota DPRD Semarang dari Demokrat, Sumartono, dituntut pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan penjara. Jaksa menilai Sumartono terbukti terlibat dalam kasus suap dalam pembahasan APBD Kota Semarang.
0 comments:
Post a Comment