Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung menilai upaya Andy Achmad Sampurna Jaya mantan Bupati Lampung Tengah yang menyerahkan diri sebelum surat pemanggilan eksekusi dilayangkan, sebagai tindakan kooperatif.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment