Hari ini terdakwa kasus Bom Bali I Umar Patek menghadapi sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Barat. Dalam persidangan, jaksa menuntut Umar Patek dengan hukuman penjara seumur hidup.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment