Pemerintah Australia dikabarkan akan membebaskan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan atas tuduhan penyelundupan manusia. Ketujuh WNI ini dibebaskan atas dasar karena usianya dianggap masih remaja.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment