Persidangan anggota DPRD Denpasar I Made Puja (54) yang tersandung dalam kasus judi togel berlangsung kilat. Terdakwa politisi Partai Golkar divonis tiga bulan penjara oleh PN Denpasar.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment