Banyak motor antik tidak memiliki legalitas kepemilikan atau surat-surat resmi. Pasalnya, motor-motor antik buatan Jerman dan Amerika Serikat itu merupakan peninggalan jaman penjajahan Belanda dan Jepang.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment