Saat diperiksa di Unit PPA Polres Garut, tersangka RA mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan untuk memenuhi syarat mempelajari ilmu hitam. "Itu masih kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Mikra Hasibuan yang ragu atas pengakuan itu.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment