JAKARTA--MICOM: Baru sehari menghuni rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni sudah dibawakan kipas angin oleh seseorang yang diduga anak buahnya.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment