Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi izin dari Mahkamah Agung untuk menggelar sidang di Jakarta terkait perkara dugaan suap Wali Kota Semarang Soemarmo SH, dan dugaan penyalahgunaan wewenang pembahasan APBD Kendal oleh Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko.
0 comments:
Post a Comment