Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengkaji ulang harga gas karena adanya penolakan harga gas PT PGN (Persero) yang dilakukan kalangan pengusaha. Pemerintah menargetkan akhir Juni ini kajian tersebut selesai.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment