Pemerintah Kota Bogor menawarkan kompensasi dengan nilai sampai 24 kali gaji pokok kepada pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan struktural di lingkungan pemerintahan yang bersedia pensiun lebih dini sebelum 15 Juni 2012.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment