JAKARTA--MICOM: Hingga kini KPK sudah sudah menyelamatkan uang negara dari hasil korupsi sebesar Rp153,3 triliun. Dari jumlah sebesar itu, nilai yang sudah disetorkan pada kas negara dalam bentuk tunai mencapai Rp1,3 triliun.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment