JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah tiga orang terkait kasus dugaan suap di Buol, Sulawesi Tengah, pergi ke luar negeri.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment