JAKARTA--MICOM: Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan pemberian sanksi kepada 14 hakim karena diduga melanggar kode etik dan perilaku hakim. Dari ke-14 hakim tersebut, dua hakim terancam sanksi berat yaitu pemecatan.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment