JAKARTA--MICOM: Hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM mengenai kasus pelanggaran HAM berat tahun 1965-1966 diapresiasi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment