JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai kini menolak menjelaskan alasan pemindahkan pengadilan Walikota Semarang nonaktif Soemarno dan Ketua DPRD Jateng Murdoko dari pengadilan Tipikor Semarang ke Jakarta.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment