JAKARTA--MICOM: Hanya satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yaitu Neneng Sri Wahyuni yang dibawa dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment