JAKARTA--MICOM: Polri mengaku belum berpikir untuk menuruti usulan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Polri belum akan membawa sengketa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Korlantas ke MK.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment