Kelompok yang mengatasnamakan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) melakukan permohonan uji materiil Undang-undang KPK ke Mahkamah Konstitusi siang ini, Senin (6/8/2012) sekira pukul 11.00 WIB.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment