Partai Gerindra akan mengajukan uji materiil UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Partai Gerindra ingin syarat pengajuan capres dipermudah untuk memuluskan langkah Prabowo Subianto menuju Pilpres 2014.
0 comments:
Post a Comment