Facebook Twitter
Portal Berita TerUPDATE!

Sunday, September 30, 2012

0
Kasus L/C Fiktif BNI Rp 1,2 Triliun, Ollah Tetap Dibui 15 Tahun - DETIK.com

Do you want to share?

Do you like this story?

news.detik
Detik.com sindikasi
Kasus L/C Fiktif BNI Rp 1,2 Triliun, Ollah Tetap Dibui 15 Tahun
Oct 1st 2012, 05:04

Habis sudah seluruh upaya hukum Direktur PT Gramarindo Group, Ollah Abdullah Agam, dalam kasus L/C fiktif Bank BNI senilai Rp 1,2 triliun. Hal ini seiring MA menolak PK Ollah.



Media files:
120229_bni45.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari kj di inbox anda:

0 comments:

Post a Comment