JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak takut untuk menggunakan Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment