JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/9), kembali memeriksa Siti Hartati Murdaya terkait kasus penyuapan kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment