JAKARTA--MICOM: Terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda S Goeltom, akan menghadapi sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sore ini, Rabu (12/9), sidang mantan Deputi Senior Gubernur BI ini beragendakan tuntutan dari tim JPU.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment