27 murid tidak mampu yang bersekolah di Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) Johar Baru, binaan dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 28 Jakarta Pusat, terancam tidak mendapatkan hak pendidikannya lagi. Alasannya, SMPN 28 Jakarta tak lagi mengakui TKBM itu sebagai binaannya.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment