Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan telah menindak penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi senilai Rp289 miliar. Penyalahgunaan ini terjadi di tujuh wilayah di Indonesia.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment