Izin trayek angkutan umum Metromini terancam dicabut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena tidak memiliki badan hukum dan sering ugal-ugalan di jalanan. Jika bus bertarif Rp 2.000 itu tetap ingin beroperasi, maka harus memperhatikan 3 hal.
0 comments:
Post a Comment