Komisi II DPR menyepakati pembentukan 5 Daerah Otonom Baru (DOB) berdasarkan rapat tingkat I bersama Mendagri Senin (22/10) kemarin. Apa alasan DPR menyepakati pemekaran satu provinsi dan empat kabupaten baru itu?
0 comments:
Post a Comment