JAKARTA—MICOM: Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Sutarman menegaskan lima penyidik yang menolak kembali ke institusi asal setelah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan dijemput paksa.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment