JAKARTA--MICOM: Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan dokumen saat KPK mengeledah kantor Korlantas.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment