JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/10) ini, memeriksa terpidana suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment