JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag). Hari ini, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang dari pihak swasta untuk diperiksa sebagai saksi.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment