JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melengkapi berkas penyidikan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Mereka adalah tersangka kasus suap revisi Perda No. 6/2010 terkait venue menembak.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment