Tiga orang petani Buol, Sulawesi Tengah mengadu ke Komnas HAM, karena lahan pertaniannya digusur oleh perusahaan PT. Citra Cakra Murdaya (PT CCM). Upaya penggusuran paksa lahan seluas 4478 Hatersebut sudah terjadi sejak 1993.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment