Urusan pemakaman merupakan urusan bersama antara Pemerintah Provinsi dengan warga DKI Jakarta. Saat ini total luas makam di DKI Jakarta sekitar 589,65 hektare (ha) di 96 Taman Pemakaman Umum (TPU).
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment