JAKARTA--MICOM: Ketua PBNU M Imam Aziz menilai RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang diajukan kembali oleh pemerintah untuk dibahas oleh DPR akan mengembalikan hegemoni militer dan berpotensi memrepresi kebebasan masyarakat sipil.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment