Facebook Twitter
Portal Berita TerUPDATE!

Monday, October 8, 2012

0
Soal Vonis Mati Gembong Narkoba Batal, MK Jerman Bisa Anulir Putusan MA - DETIK.com

Do you want to share?

Do you like this story?

news.detik
Detik.com sindikasi
Soal Vonis Mati Gembong Narkoba Batal, MK Jerman Bisa Anulir Putusan MA
Oct 9th 2012, 04:59

Dr Irman Putra Sidin menyatakan MK bisa membatalkan putusan MA yang memvonis mati gembong narkoba. Hal ini senada dengan pendapat hakim konstitusi Maruarar Siahaan.



Media files:
115659_mkgedungari.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari kj di inbox anda:

0 comments:

Post a Comment