Korlantas Polri melayangkan gugatan perdata terkait proses penggeledahan yang dilakukan KPK dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat simulasi SIM. Yusril Ihza Mahendra menilai gugatan tersebut tidak berkaitan dengan proses pelimpahan yang saat ini diproses antara KPK dan Mabes Polri.
0 comments:
Post a Comment