Anang mengomentari sejumlah bisnis karaoke yang marak saat ini. Menurutnya, beberapa rumah karaoke di Indonesia masih membutuhkan regulasi untuk melindungi hak kekayaan intelektuel (HAKI) para seniman.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment