Dalam persidangan lanjutan kasus Chevron yang dipimpin hakim tunggal Hariono, ahli keuangan negara Arifin P Surya Atmadja menyebut BPKP tidak punya kewenangan menghitung kerugian negara.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment