JAKARTA--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polri mengganti dua perwira menengah (pamen)-nya yang bertugas di komisi pimpinan Abraham Samad tersebut. Permohonan tersebut diterima Polri pekan lalu.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment