Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini melalui Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment