Facebook Twitter
Portal Berita TerUPDATE!

Thursday, November 22, 2012

0
MK: Pemda Berhak Tentukan Wilayah Pertambangannya Sendiri - DETIK.com

Do you want to share?

Do you like this story?

news.detik
Detik.com sindikasi
MK: Pemda Berhak Tentukan Wilayah Pertambangannya Sendiri
Nov 22nd 2012, 09:19

MK memutuskan bahwa penetapan wilayah pertambangan boleh dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal ini untuk memberikan otonomi daerah yang seluas-luasnya kepada Pemda.



Media files:
mksidangarisaputra.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari kj di inbox anda:

0 comments:

Post a Comment