Tiga tersangka kasus Century sore ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi KhususBareskrim Polri serahkan kepada Kejaksaan Agung. Mereka adalah Stevanus Farok, Umar Muchsin dan Johanes Sarwono.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
0 comments:
Post a Comment